Ini 4 Kelurahan di Kota Cirebon yang Warganya Banyak BAB Sembarangan
RAKYATCIREBON.ID - Pemkot Cirebon melalui Dinas Kesehatan terus berjuang dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prilaku hidup sehat dan tidak buang air besar sembarangan (BABS).
Dari 22 kelurahan, ada empatĀ kelurahan yang warganya kesulitan lepas dari kebiasaan buang air besar sembarangan, yakni Kelurahan Kasepuhan, Kelurahan Lemahwungkuk, Kelurahan Pulasaren dan Kelurahan Argasunya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Cirebon, dr Juliantina Mulus Rahayu didampingi Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Atin Yuningsih mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan membebaskan Kota Cirebon dari prilaku buang air besar sembarangan (BABS), kelurahan-kelurahan mulai mendeklarasikan diri tentang Open Defecation Free (ODF) atau kelurahan bebas dari BABS.
\"Dari 22 kelurahan yang ada, 18 kelurahan di antaranya sudah komitmen dan deklarasi ODF,\" ungkap dr Tina kepada Rakyat Cirebon, kemarin.
Sisa empat kelurahan yang masih diupayakan didorong untuk gerakan deklarasi ODF, yakni Kelurahan Kasepuhan, Kelurahan Lemahwungkuk, Kelurahan Pulasaren dan Kelurahan Argasunya.
\"Yang sisanya ini, kita targetkan selesai tahun 2021. Karena cukup sulit. Ditambah terkendala pandemi, juga Ramadan,\" lanjutnya.
Program pembebasan masyarakat dari kebiasaan buruk BABS ini, dijelaskan dr Tina, merupakan upaya bersama. Sehingga di dalamnya tak hanya menjadi tugas dari Dinas Kesehatan.
Dari sisi perencanaan ada di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D). Dari pembangunan fisik, ada di DPUPR. Mengenai permukiman menjadi kewenangan DPRKP, termasuk dari sisi sosial juga ada di kewenangan DSPPPA.
\"Kalau Kecamatan, Kelurahan serta Forkasih itu sudah leading-nya,\" jelas dr Tina.
Dalam prosesnya, sebelum kelurahan melakukan deklarasi, ada proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Jika ada kelurahan yang sudah merasa tidak ada warga yang buang air sembarangan, kemudian bisa mengajukan untuk verifikasi.
Setelah itu, hasil verifikasi akan menjadi dasar apakah kelurahan tersebut layak untuk mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF. \"Kita picu. Kita rangsang masyarakat untuk mau hidup sehat. Salah satunya untuk tidak buang air besar sembarangan. Kita juga ada puskesmas yang melakukan pantauan di setiap kelurahan. Intinya, ini memerlukan peran serta semua pihak,\" pungkas dr Tina. (sep)
Sumber: