Dinkes Ingatkan Waktu Masak sampai Konsumsi Maksimal 4 Jam, Umar Soroti Dua Hal

Dinkes Ingatkan Waktu Masak sampai Konsumsi Maksimal 4 Jam, Umar Soroti Dua Hal

Kepala Dinas Kesehatan, dr Hj Siti Maria Listiawaty saat menyampaikan pandangan dalam rapat bersama membahas MBG di DPRD. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Dinas Kesehatan ikut menyoroti praktek dari program MBG di Kota Cirebon, yang menjadi program prioritas Presiden RI. 

Dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty menjelaskan, selain dari memastikan kesehatan bahan baku, ada masa golden periode antara waktu memasak sampai waktu konsumsi. 

"Juknis MBG menyatakan dalam empat jam, mulai memasak sudah harus dikonsumsi, maksimal itu 4 jam," ungkap dr Maria. 

BACA JUGA:Ada Faktor Kelelahan, DPRD Rekomendasikan Maksimal per SPPG 2000 Porsi

Maka, Dinkes mengingatkan hal itu kepada para kepala SPPG agar juknis terkait golden periode ini bisa dipatuhi. 

Itu sesuai dengan juknis terbaru dari BGN untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, khususnya pada anak-anak penerima manfaat.

Dijelaskan dr Maria, setiap ada laporan dugaan keracunan, Dinkes selalu menelusuri waktu antara proses memasak hingga makanan dikonsumsi.

BACA JUGA:Status Siaga, Kecamatan Lemahwungkuk Masih Terancam Banjir Hingga Rob

"Beberapa kali kalau ada kejadian, kami selalu menanyakan makanan matang jam berapa, karena itu sangat berpengaruh," lanjut dr Maria.

Selain juknis MBG, empat jam ini dijelaskan dr Maria juga merupakan standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui bimbingan teknis resmi.

"Empat jam itu adalah batas aman. Karena setelah makanan matang, ada proses pemorsian, distribusi, hingga sampai ke anak-anak penerima manfaat. Semua proses itu berpengaruh terhadap kualitas dan keamanan makanan," jelas dr Maria.

BACA JUGA:Kelebihan dan Kekurangan Dual Booting: Menjalankan Dua Sistem Operasi dalam Satu Komputer

Terkait hal ini, masih dijelaskan dr Maria, Dinas Kesehatan mendorong agar ada koordinasi antara Korwil BGN, Dinas Pendidikan serta kepala sekolah agar ada kesepakatan waktu pengiriman dan konsumsi bisa lebih sinkron.

"Harus ada kesepakatan bersama. Begitu makanan datang ke sekolah, sebaiknya langsung dikonsumsi tanpa menunggu lama," kata dr Maria.

Sumber: