DPRD Soroti Buruknya Layanan Rumah Sakit Daerah

DPRD Soroti Buruknya Layanan Rumah Sakit Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menyoroti buruknya layanan rumah sakit daerah. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyoroti buruknya layanan rumah sakit daerah. Disampaikan, disela pembahasan KUA-PPAS 2026 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Rabu (6/8).

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menekankan bahwa pemenuhan hak dasar masyarakat seperti kesehatan dan infrastruktur harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.

“Masalah BPJS dan layanan rumah sakit daerah masih menjadi keluhan utama masyarakat. Pelayanan di RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled banyak dikeluhkan, padahal dua-duanya rumah sakit milik pemerintah yang harusnya bisa diandalkan,” ujar Sophi.

Ia mempertanyakan lemahnya daya saing rumah sakit pemerintah daerah. Kalah dari swasta, meskipun didukung tenaga ASN yang berpengalaman. Evaluasi menyeluruh pun diminta dilakukan. Termasuk terhadap peralatan medis, manajemen rumah sakit, dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyebut kemungkinan rendahnya insentif sebagai salah satu penyebab lemahnya performa layanan kesehatan di RSUD milik daerah.

Anggota DPRD Aan Setyawan SSi juga menyoroti buruknya layanan rumah sakit daerah. Ia mengkritik pelayanan terhadap peserta BPJS yang menurutnya masih jauh dari harapan. Ia mencontohkan kasus pasien yang hanya dirawat tiga hari tanpa penanganan optimal.

“Kalau anggaran BPJS dikurangi 50 persen, rumah sakit kita bisa ditinggal masyarakat. Kita minta manajemen RSUD Waled dan Arjawinangun dibenahi serius. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” tegas Aan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang belum tercover BPJS pusat atau provinsi.

BACA JUGA:Kritik Publik terhadap Pemerintah Lewat Bendera One Piece

Ia menjelaskan, Dinkes tetap mengacu pada target Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mencakup imunisasi, penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta pengendalian penyakit seperti TBC, HIV, hipertensi, dan diabetes.

“Terkait usulan penambahan anggaran dari DPRD, tentu akan menjadi pertimbangan penting untuk memperkuat layanan kesehatan ke depan,” kata Eni.

Wakil Ketua DPRD, Nana Kencanawati berharap masukan dan hasil pembahasan bersama Dinas Kesehatan ini dapat diimplementasikan secara nyata melalui program-program yang tepat sasaran.

"Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sebagai kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata di Kabupaten Cirebon," tukasnya. (zen)

Sumber: