13 Santri Korban Pencabulan, Kini Pelaku Berpindah-pindah

13 Santri Korban Pencabulan, Kini Pelaku Berpindah-pindah

--

RAKYATCIREBON.ID, BANDUNG - Tim Polresta Bandung, Jawa Barat sedang mengusut kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengaku sudah mengerahkan anak buahnya mengecek lokasi sesuai laporan korban. Namun, saat ini terduga pelaku yang konon seorang kiai sudah tidak tinggal di pondok tersebut.

"Karena sudah bercerai dengan istrinya, sehingga keberadaannya sekarang berpindah-pindah,” kata Kombes Kusworo saat dikonfirmasi pada Selasa (16/8).

Perwira menengah Polri itu memastikan bakal menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka jika penyidik mengantongi dua alat bukti.

"Ketika dua alat bukti ini cukup maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati tersebut dengan meminta keterangan dari para saksi, termasuk para korban.

Pimpinan sebuah ponpes sebelumnya dilaporkan ke Polresta Bandung atas dugaan pencabulan terhadap para santriwati. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyebut terduga pelaku pencabulan santriwati yang konon seorang kiai kini tinggal berpindah-pindah.

Pencabulan ini disebut sudah terjadi sejak tahun 2016 dengan jumlah korban mencapai 13 orang.

Kuasa hukum korban, Deky Rosdiana mengatakan terlapor merupakan seorang kiai di ponpes tempat kliennya menimba ilmu.

"Pelaporan ini terbongkar baru-baru ini," ujar Decky saat dihubungi JPNN Jabar, Senin (15/8).

Dugaan pencabulan santriwati itu terungkap setelah adanya curhatan dari korban.

"Kiai ini masih membuka praktik pengobatan. Kami juga harus menindaklanjuti, kalau tidak maka akan terus menerus kejadiannya," ucap Decky.

Dari kesaksian korban, terduga pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan mengelabui para korban menggunakan bahasa-bahasa yang takzim. Terduga pelaku memanfaatkan karakter santriwati yang patuh kepada kiainya.

"Akhirnya (korban) diperdaya dengan bahasa-bahasa 'nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya’, ya, bahasanya begitu," kata Decky. (mcr27/jpnn/rakcer)

Sumber: