Kader PDIP Kepung Gedung Dewan, Setelah Lapor BK Ancam Perkarakan Luthfi ke Kepolisian

Kader PDIP Kepung Gedung Dewan, Setelah Lapor BK Ancam Perkarakan Luthfi ke Kepolisian

DILAPORKAN. Para kader PDIP melayangkan laporan Ketua DPRD, M Luthfi ke Badan Kehormatan (BK) imbas pernyataannya yang dinilai menghina bupati beberapa waktu lalu. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.ID - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi dilaporkan kader PDI Perjuangan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. Bentuk keseriusan kader banteng usai simbol partainya dilecehkan Luthfi di depan umum. 

Ditambah lagi, Luthfi tetap keukeuh dengan pendiriannya. Enggan meminta maaf, meski sudah diberikan keluasan waktu. Alhasil, kader banteng pun marah. Mereka menggeruduk kantor DPRD, Rabu (9/11). Sambil membawa surat laporan, dikomandoi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI-Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Kuasa Hukum BBHAR, Mohamad Rezza Wiharta SH CLA mengatakan, laporan yang dibuat BBHAR berkaitan dengan kode etik ketua DPRD. Bentuk tindak lanjut celotehan ketua DPRD, karena menyampaikan hal-hal yang tidak semestinya disampaikan di hadapan publik dalam acara resmi pemerintahan. Sebab, pernyataan tersebut tidak etis, mengingat menjelekkan antar lembaga. 

"Jalan rusak yang dihubungkan dengan Pilkada 2024, sangat tidak relevan dengan kegiatan peresmian yang dihelat pemerintah. Maka, saya mewakili DPC PDIP melakukan pengaduan terhadap ketua DPRD," ujar Rezza kepada Rakyat Cirebon.

BACA JUGA:Merasa Hanya Narasi Dealektika Panggung Saja, Luthfi Sungkan Minta Maaf

Ketua DPRD, kata dia, sudah melanggar kode etik pasal 6 ayat 4 dan pasal 10 huruf G dan H tentang peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019. 

"Karenanya, dari kuasa hukum BBHAR ditindaklanjuti atas pengaduan dari saudara Bejo Kasiono (Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPC PDIP) dan Sophi (Sekretaris DPC PDIP)," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiono mengaku, aduan ini bagian dari keseriusan DPC PDIP yang merasa tersinggung atas celotehan ketua DPRD. Sebagai kader partai, selayaknya Luthfi tidak perlu menyampaikan hal yang tidak mesti disampaikan. Apapun kondisinya, Luthfi telah melanggar hak politik masyarakat. 

"Itu sangat provokatif. Menyudutkan bupati Cirebon, karena infrastruktur jalan di lokasi peresmian masih jelek. Harusnya, tidak usah bawa-bawa politik dalam acara resmi pemerintah daerah. Dan tidak semestinya itu dilakukan," ucapnya. 

BACA JUGA:Didesak Klarifikasi, Luthfi Pilih Bersanding dengan Ayu

Mantan anggota DPRD itu pun menegaskan, pihaknya serius menindaklanjuti persoalan yang sudah menginjak marwah partainya. Meskipun, nanti tidak ada tindak lanjut di DPRD. 

"Kita akan mengepung kantor DPRD. Ribuan kader banteng akan turun. Bahkan lebih ekstrem. Seluruh PAC PDIP se-Kabupaten Cirebon akan melaporkan ketua DPRD ke Polsek masing-masing," tegasnya. 

Poin yang diadukan tentunya berbeda. Di DPRD kaitan dengan kode etiknya. Sementara yang PAC diserahkan kader bawah. "Silakan tanya PAC saja," imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Bendahara PAC PDIP Kecamatan Plumbon, Nikko Bhineko SH menuturkan, PAC sebagai grassroots tersinggung. Ucapan Luthfi sangat menyakitkan, menyinggung Bupati Cirebon yang sekaligus merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. 

Sumber: