Tidak Kantongi Izin, Aktivitas Galian Sungai Disegel
DILARANG OPERASI. Dua alat berat disegel oleh petugas Satpol PP karena belum mengantongi izin usaha galian sungai.--
KUNINGAN, RAKCER.ID - Tidak mengantongi izin dari Dinas terkait, dua alat berat jenis beko disegel oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Kuningan, karena melakukan aktivitas pengerukan di sungai Cijangkelok Desa Bantar Panjang Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Drs Agus Basuki melalui Kasi pembinaan pengawasan dan penyuluhan (Binwaslu) Bayu Rusman S Sos MSi mengatakan, dalam penyegelan dua alat berat pihaknya bersama melaksanakan tugas pendampingan bersama Unit Tipiter Polres Kuningan, terkait Pengawasan dan penindakan terhadap aktifitas warga masyarakat yang melakukan pengerukan galian pasir di sungai Cijangkelok, Desa Bantarpanjang Kecamatan. Cibingbin, yg diduga belum memiliki ijin dari dinas terkait.
“Penyegelan ini dilakukan atas dasar info dari masyarakat, kami kemudian berkoordinasi Unit Tipiter Polres Kuningan terkait adanya aktifitas Pengerukan pasir di sungai,” kata Bayu.
Sebelum melakukan penyegelan, kata Bayu, pihaknya berkoordinasi juga dengan Karang taruna Desa Bantar Panjang, sekaligus selaku pengeloila aktifitas galian pasir.
“Jadi kita tutup aktifitas pengerukan ini, serta dua bekol diberi garis polisi, Alhamdulillah proses penyegelan berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafids melalui Kanit Tipiter Ipda Dahroji ketika dikonfirmasi membenarkan, piohaknya didamping petugas Satpol PP dari Bidang Gakda, telah melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas pengerukan di sungai Cijangkelok Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.
“Lokasi pengerukan berada di wilayah BBWS, awalnya hanya melakukan penyodetan, namun ada aktivitas pengerukan pasir,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Dahroji, pihaknya memanggil pengelola dan sopir beko untuk dimintai keterangan. “Aktivitas pengerukan di sungai cijangkelok ini, sudah berlangsung dua minggu,” jelasnya.(ale)
Sumber: