Pangkas Anggaran Hingga Rp23 Miliar, DAK Pendidikan 2021 yang Gagal Realisasi Jadi Biangnya

Pangkas Anggaran Hingga Rp23 Miliar,  DAK Pendidikan 2021 yang Gagal Realisasi Jadi Biangnya

EFISIENSI. Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi saat diwawancarai mengenai rencana efisiensi anggaran yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahun 2022 ini, Pemerintah Kota Cirebon terpaksa kembali melakukan efisiensi anggaran. Imbasnya, sebagian program yang sudah direncanakan, bahkan sudah ditetapkan melalui APBD, harus dibatalkan karena sejumlah alasan.

"Pemerintah sudah melakukan kebijakan, yang kemudian kita tindak lanjuti untuk menjaga kemampuan fiskal anggaran kita di akhir tahun. Maka secara terpaksa kita harus melakukan efisiensi anggaran yang sudah terpasang di APBD 2022," papar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi saat diwawancara mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemkot.

Menurut Agus, efisiensi anggaran terpaksa dilakukan pemkot karena beberapa hal. Yakni, sebagai tindak lanjut dari LHP BPK yang turun beberapa waktu lalu. Salah satu rekomendasinya mengharuskan Pemkot Cirebon melakukan efisiensi.

"Karena ada beberapa kewajiban yang harus kami selesaikan. Selain itu juga, sebagai tindak lanjut dari LHP BPK, antara pendapatan dan belanja yang sudah terpasang itu tidak seimbang. Sehingga dengan terpaksa, TAPD melakukan efisiensi," lanjutnya.

Efisiensi ini, kata Agus, juga harus dilakukan untuk menjaga kondisi fiskal anggaran, sehingga di akhir tahun tidak ada pekerjaan pemkot yang gagal bayar.

Tidak ada hubungan dengan kondisi perkembangan Covid-19. Hanya saja dampaknya, karena pengaruh covid, seperti dana transfer dari pusat dan dari provinsi yang turun.

"Ada kewajiban kita yang harus dibayarkan akibat perjalanan di tahun 2021. Yang harus dibayarkan pemkot itu, kurang lebih 11,4 miliar untuk pembayaran DAK pendidikan yang tahun kemarin tidak direalisasikan. Ditambah dari usulan-usulan kegiatan yang harus kita tutupi, termasuk belanja pegawai. Karena kemarin belanja pegawai kita digunakan untuk BTT. Dua bulan terakhir kita pinjam untuk BTT Covid. Dan ini harus kita kembalikan," jelas Agus.

Efisiensi anggaran ini, secara proporsi sudah dihitung. Mana belanja wajib yang kemudian kita tidak lakukan efisiensi, dan mana yang memungkinkan untuk dipangkas.

Dilihat dari realisasi yang sudah terjadi, sampai bulan Juli lalu, belanja yang bisa diefisiensi adalah belanja yang sifatnya rutin, yang tidak mengganggu kegiatan operasional di perangkat daerah.

Secara proporsi, kemudian dihitung, baru kemudian di-breakdown menjadi pagu masing-masing SKPD.

"Setiap SKPD nilainya variatif. Karena total nilai yang harus diefisiensikan di SKPD kurang lebih 23 miliar, dan itu dibagi secara proporsional. Pagu itu kita serahkan kepada perangkat daerah masing-masing untuk efisiensi kegiatan mana saja yang harus dipangkas. Karena yang tahu persis adalah kepala perangkat daerah," ujarnya.

Termasuk di tingkat bawah, yang menyebabkan gejolak dari para ketua LPM dan ketua RW, ditambahkan Agus, kebijakan terkait mana yang diputuskan untuk dipangkas, ada di tangan kepala perangkat daerah di bawah, dalam hal ini adalah para camat.

"Khusus untuk kecamatan, kita serahkan untuk efisiensi mana saja. Jadi kewenangan dari perangkat setempat. Nanti kita undang para camat, masalahnya di mana. Besok (Senin, red) sore ini. Sekalian evaluasi untuk efisiensi pertama," imbuh Agus. (sep)

Sumber: