Polemik Stasiun Cirebon: Antara Naming Rights dan Nilai Budaya

Polemik Stasiun Cirebon: Antara Naming Rights dan Nilai Budaya

Dr. Sitti Maesurah S.IKom M.IKom, Dosen dan Peneliti aktif bidang Komunikasi Bisnis Antar Budaya. FOTO: IST/ RAKYAT CIREBON--

Penutup: Antara Inovasi dan Kearifan

Polemik Stasiun Cirebon mengingatkan kita bahwa komunikasi bukan sekadar penyampaian pesan, melainkan pengelolaan makna dalam ruang sosial. 

Ketika ruang publik yang memiliki sejarah panjang disentuh oleh logika bisnis, maka komunikasi lintas budaya menjadi kunci utama agar tidak terjadi benturan nilai.

Kemajuan ekonomi yang sejati tidak lahir dari penyingkiran identitas, tetapi dari kebijaksanaan dalam mengintegrasikan masa lalu dengan masa depan. 

Cirebon, dengan keindahan budayanya, bisa menjadi contoh bagaimana inovasi dan tradisi berjalan beriringan asal dilakukan dengan komunikasi yang menghormati nilai-nilai lokal.

- Referensi -

* Hall, S. (1996). Cultural Identity and Diaspora. Routledge.

* Gudykunst, W. B. (1998). Bridging Differences: Effective Intergroup Communication. Sage.

* Gunningham, N. (2012). Social License and Environmental Protection: Why Businesses Go Beyond Compliance. Environmental Policy Journal.

* Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Harvard University Press.

* Trompenaars, F., & Hampden-Turner, C. (2012). Riding the Waves of Culture. McGraw-Hill.

* UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

* Risalah RDP DPRD Kota Cirebon & PT KAI, Oktober 2025.

Sumber: