Aset yang Rusak Berat Mencapai Rp22,8 Miliar

Aset yang Rusak Berat Mencapai Rp22,8 Miliar

RAPAT. Pimpinan DPRD Indramayu menerima hasil pembahasan Komisi 3 tentang usulan permohonan pelepasan aset daerah. Komisi 3 menyarankan agar pelaksanaan peraturan daerah tentang barang milik daerah dapat dilaksanakan dengan baik. --

Sumber: