Pemasukan Menurun Drastis, DPRD Beri Catatan Khusus Retribusi Jasa Perikanan, Apa Saja?

Pemasukan Menurun Drastis, DPRD Beri Catatan Khusus Retribusi Jasa Perikanan, Apa Saja?

BERSANDAR. Kapal-kapal perikanan terlihat bersandar di PPN Kejawanan, Komisi II mendorong agar PAD dari sektor retribusi jasa perikanan dimaksimalkan. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Saat ini, Komisi II DPRD Kota Cirebon tengah menyoroti masih minimnya pemasukan daerah dari sektor retribusi jasa lelang hasil perikanan.

Kamis (15/9), Komisi II turun ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan dan melakukam rakor bersama dengan pihak PPN Kejawanan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPPP) serta para pengusaha pemilik kapal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengungkapkan, pada tahun 2022 ini, pemasukan daerah dari sektor retribusi jasa perikanan menurun drastis, sehingga sangat perlu dievaluasi.

Dari laporan yang diterima pihaknya, disebutkan H Karso, pada periode bulan Januari-Agustus tahun 2022 ini, PPN Kejawanan baru mencatat ada 220 kali pembongkaran ikan hasil tangkapan, dengan pemasukan sekitar Rp530 juta saja.

Angka tersebut jauh menurun dari tahun sebelumnya, dimana sampai akhir tahun, pemasukan dari sektor tersebut mencapai angka Rp1,3 miliar.

Bahkan, dari hasil penghitungan berdasarkam data yang ada, kata H Karso, Komisi II memproyeksikan sampai akhir tahun nanti, retribusi jasa perikanan bisa menyumbangkan pemasukan daerah sampai Rp2 miliar.

"Menurun drastis dari tahun sebelumnya. Perhitungan kita di Komisi II, berdasarkan data, jika maksimal, retribusi jasa lelang perikanan ini bisa sampai di angka 2 miliar, karena tahun lalu saja sampai di 1,3 miliar. Sekarang sampai Agustus, baru di angka 530 juta. Kita dorong, minimal sampai akhir tahun sampai di angka 1 miliar, itu sudah bagus," ungkapnya.

Dari rapat kemarin, lanjut H Karso, beberapa kendala yang dinilai menjadi persoalan bisa diurai. Komisi I menangkap ada dua faktor, pertama masalah cuaca, dan kedua ketersediaan pasokan BBM.

"Banyaknya kapal yang tidak bongkar, karena mereka tidak berangkat. Ada dua alasan mereka, pertama cuaca, padahal sebenarnya Agustus-September cuaca bagus, kedua pasokan BBM," lanjut H Karso.

Dikatakan, untuk alasan kedua, pihak PPN Kejawanan sudah menjalin komitmen dengan Pertamina untuk memaksimalkan penyediaan pasokan BBM untuk kapal di Pelabuhan, sehingga mereka bisa melaut.

"Tapi tadi, dari pihak Kejawanan, mereka sudah teken kerjasama dengan Pertamina, akhir bulan ini bisa operasi maksimal. SPBB di pelabuhan bisa beroperasi sehingga tidak ada kendala BBM. Catatan kami, pertama bagaimana antisipasi kelangkaan BBM. Kedua, optimalkan, kami masih menilai kalau dalam satu bulan, hanya 14 sampai 20 yang bongkar, sudah tidak logis, dari total kapal sekitar 250. Meskipun setiap kapal punya izin bongkar di tiga pelabuhan perikanan," kata H Karso.

Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan, Sarwono mengatakan, secara prinsip, pihaknya bersinergi dengan pemerintah, termasuk DPRD Kota Cirebon yang menyoroti PAD dari sektor retribusi jasa perikanan yang masih minim.

"Tadi sudah ada rencana tindak lanjut, untuk retribusi, sesuai Perda, silahkan untuk bisa melakukan penarikan. Jika ada yang bisa dikerjasamakan, kita lakukan bersama, teknisnya, kita akan bahas dulu di internal, intinya siap bekerja sama," ungkap Sarwono.

Ditambahkan, selama ini, PPN Kejawanan menilai bahwa dari sisi kepatuhan, para pemilik kapal patuh dan mengikuti semua ketentuan perizinan yang harus ditempuh.

Namun untuk mendukung Pemkot meningkatkan pemasukan daerahnya, kata Sarwono, PPN Kejawanan siap untuk kembali menyosialisasikan ketentuan-ketentuan retribusi sesuai dengan Perda yang ada kepada para pengusaha dan pemilik kapal.

"Minimal kami akan mensosialisasilan kembali kepada pelaku usaha di PPN Kejawanan. Menurut kami, dalam kepatuhan, pemilik kapal patuh, dan sampai saat ini, kapal yang sekarang sudah dapat izin dan domisili di sini ada 241 kapal, didominasi oleh kapan di atas 30 GT," imbuh Sarwono. (sep)

Sumber: