Tingkatkan Integritas, Inspektorat Gelar Kelas Kompetensi Martadinata

Tingkatkan Integritas, Inspektorat Gelar Kelas Kompetensi Martadinata

BUKA KOMPETENSI. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi membuka kegiatan Kelas Kompetensi Martadinata 78 (KKM-78) yang digelar Inspektorat Kabupaten Kuningan di Grage Sangkan Hotel Spa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Rabu (11/5).--

 

RAKYATCIREBON.IDKUNINGAN- Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan integritas sumber daya manusia (SDM), Inspektorat Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Kelas Kompetensi Martadinata 78 (KKM-78). Untuk  peserta dibekali pembahasan kegiatan peningkatan kapasitas APIP, asistensi/pendampingan, kegiatan review, monitoring dan evaluasi, serta kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di Grage Sangkan Hotel Spa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Rabu (11/5).

 

Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengatakan, sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah memiliki peran yang sangat strategis. Tujuannya untuk mengevaluasi dan memberikan kontribusi pada perbaikan tata kelola sektor publik, manajemen risiko, dan pengendalian intern dengan menggunakan pendekatan sistematis dan disiplin. 

 

“APIP sekarang dituntut tidak hanya memberikan keyakinan memadai terkait kewajaran laporan keuangan, tetapi juga memberikan penilaian terhadap keberlanjutan program dan kegiatan yang dikaitkan dengan capaian hasil (outcome),” papar Sekda Dian.

 

Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah berperan sebagai quality assurance. Yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi.

 

Titik berat pelaksanaan tugas pengawasan dan pemeriksaan, adalah melakukan tindakan preventif. Seperti mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Kemudian juga memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang. 

 

Semtara itu, salah seorang  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Inspektorat Kabupaten Kuningan, Cep Odong SIP menyampaikan ide dan inovasi. Ia berencana akan membuat Comment Center laboratorium pengawasan yang merupakan suatu tempat dibuat dalam rangka melakukan aktivitas pengawasan yang dikendalikan oleh aparat Inspektorat Kabupaten Kuningan. Dalam rangka memberikan pelayanan. 

 

Layanan tersebut meliputi, layanan Inspektorat Service Center, Pengendali Media Sosial Inspektorat Kabupaten Kuningan (Website, Instagram dan Facebook), dan pengaduan melalui video call, Pengendali aplikasi SIRONDA (Sistem Informasi Respon Daerah)

 

Tentang SIRONDA Inspektorat Kabupaten Kuningan, Cep Odong memaparkan, yaitu suatu aktivitas pelayanan yang dilaksanakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat dalam rangka pengawasan terhadap SKPD dan desa-desa di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan azas, sistem, informasi, review atau tinjauan, objektif, natural, penemuan, dan actuality.

 

“Layanan SIRONDA ini memberikan informasi seputar pengawasan (regulasi), memberikan pendampingan, menerima pengaduan dari masyarakat maupun dari stakeholder. Lalu memberikan penilaian terhadap SKPD dari hasil pengawasan,” pungkas dia. (bud)

 

 

 

 

Sumber: